Dengan alasan menyelamatkan asset bangsa
lahan 220 ribu hectare di Kalimantan Timut (Kaltim) dijual ke Prabowo Subianto pada
tahun 2004. Hal ini diungkapkan dan di tegaskan oleh Wakil Presiden Juruf Kalla
(JK).
"Saya tanya, you beli tapi
cash. Tidak boleh utang. Siap, dia akan beli cash. Dia belilah itu, itu haknya,
itu kredit macet itu," ujar JK di kantor Wakil Presiden.
"Diambil alih kembali oleh
Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada
pribumi, supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu
itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," jelasnya.
Menurut JK, jual-beli lahan dengan
status hak guna usaha (HGU) itu terjadi pada 2004, tepatnya ketika dia belum
lama menjabat sebagai wakil presiden.
"Memang begitu kalau kredit
macet ada yang mau beli cash, harga tentu dapat diskon. Lebih baik dia daripada
perusahaan asing, waktu itu. Saya yang putuskan, tahun 2004 awal, mungkin 2
minggu waktu saya menjabat wapres," tutur JK.
JK mengakui lahan di Kalimantan
dan Aceh yang dikelola Prabowo tak memenuhi target produksi. Lahan tersebut
selama ini dikuasai Prabowo untuk menjadi hutan industri.
"Laporan dari warga Aceh ini
HGU di Aceh tidak bisa memenuhi target produksi?" tanya wartawan.
"Lihatlah di Kalimantan juga,
tidak memenuhi hal itu. Artinya, saya objektif ya, karena saya memegang...
dengan rencana bisnis yang benar waktu itu dan sanggup bayar cash," ungkap
JK.
"Karena memang tidak mungkin
diekspor kertas apa dan lain sebagainya tanpa ada bahan baku yang tumbuh, yaitu
namanya penguasaan untuk hutan industri. Memang hutan industri diizinkan, tapi
harus tanam lagi. Sudah ambil tanam lagi. Nanti 5 tahun kemudian
berputar," jelasnya.